Klasifikasinya
Peraturan Keselamatan: Di daerah ini, sepuluh standar dikelompokkan yang berupaya untuk menghilangkan atau mengurangi kecelakaan kerja.
Kesehatan: Di daerah ini, delapan standar telah diklasifikasikan, yang terutama ditujukan untuk mencegah penyakit kerja, berdasarkan pengakuan, evaluasi dan kontrol agen kimia, fisik atau biologis yang hadir di lingkungan kerja.
Organisasi: Tujuh aturan telah dikelompokkan di bidang ini, yang memiliki fungsi menerbitkan langkah-langkah umum, bertujuan untuk mengoordinasikan materi, sumber daya manusia dan keuangan yang tersedia untuk melaksanakan administrasi keamanan dan kesehatan di tempat kerja.
Spesifik: Tujuh aturan yang membentuk item ini difokuskan pada cabang kegiatan spesifik, seperti kegiatan pertanian, penggergajian, jalur kereta api dan tambang; Menjelaskan kontennya aspek keselamatan dan kebersihan yang paling penting dan umum yang harus diamati untuk melestarikan kehidupan dan kesehatan pekerja.
Actualización de la base de datos de la STPS y corrección de errores al cargar las NOMs.