Rencana Area Khusus (RKK) adalah rencana tindakan khusus untuk satu bidang yang diidentifikasi oleh otoritas negara / otoritas perencanaan lokal.RKK adalah rencana proposal yang lebih rinci daripada RT yang lebih mirip dengan ' Action Plan Area '.Persiapan RKK dimaksudkan untuk segera mengembangkan, membangun kembali, memperluas, melestarikan atau untuk pengelolaan suatu daerah.