Administrasi Umum Penerbangan Sipil mengawasi semua urusan penerbangan sipil di negara bagian Kuwait, dan untuk ini administrasi berlangsung dengan tugas -tugas besar yang mencakup yang berikut:
tentang keselamatan cuaca, dan pendaftaran pesawat di negara bagian Kuwait.
• Mengawasi pekerjaan pengembangan, pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan fasilitas bandara.
• Mengorganisir aktivitas transportasi udara di negara bagian Kuwait.
• Mengelola operasi Bandara Internasional Kuwait.