Direktorat Meteorologi Aeronautika (Dirma), dibuat pada tanggal 1 Maret 1992, dengan tujuan melaksanakan kegiatan untuk memperoleh, memproses dan informasi meteorologi domestik yang diperlukan untuk pengembangan operasi udara, serta berkontribusi pada pembangunan nasional di Aerospace bidang, baik dalam fase perencanaan dan eksekusi.