Under Article 48A of the Directive Principles of State Policy, The State shall endeavor to protect and improve the environment and safeguard the forests and wildlife of the country. In addition, under 51A(g) of the Fundamental Duties of India, it shall be the duty of every citizen to protect and improve the natural environment including forests, lakes, rivers, and wildlife, and to have compassion for living creatures. The State Government of Maharashtra has taken up the 50 crore plantation program intended to increase the forest cover in the state from the current 20% to the nationally mandated 33% of Maharashtra's land area. Insufficient manpower with the Forest Department calls for the initiative of Green Army.
To ensure partnership from people of all walks of life, an initiative has been taken for an on-line channel for public engagement, partnership, sharing and dissemination.
Berdasarkan Pasal 48A dari Prinsip Directive Kebijakan Negara, Negara harus berusaha untuk melindungi dan memperbaiki lingkungan dan menjaga hutan dan satwa liar dari negara. Selain itu, di bawah 51A (g) dari Tugas Fundamental dari India, itu akan menjadi kewajiban setiap warga negara untuk melindungi dan meningkatkan lingkungan alam termasuk hutan, danau, sungai, dan satwa liar, dan memiliki belas kasih bagi makhluk hidup. Pemerintah Negara Bagian Maharashtra telah mengambil program perkebunan 50 crore dimaksudkan untuk meningkatkan tutupan hutan di negara bagian dari saat ini 20% ke diamanatkan secara nasional 33% dari luas lahan Maharashtra. tenaga kerja tidak cukup dengan Departemen Kehutanan panggilan untuk inisiatif Green Army.
Untuk memastikan kemitraan dari orang-orang dari semua lapisan masyarakat, inisiatif telah diambil untuk saluran on-line untuk umum keterlibatan, kemitraan, berbagi dan diseminasi.
Fixed issues related to service